DEKLARASI ODF RW.4 DUSUN KUDAN
Deklarasi ODF RW.4 Dusun Kudan, Desa Tiudan, Kec. Gondang, Tulungagung, Kamis (19/1). |
jwtulungagung, 19/1 — Sebagai bagian upaya untuk mencapai
Tulungagung ODF tahun 2019, awal tahun 2017 ini RW.4 Dusun Kudan, Desa Tiudan,
Kecamatan Gondang, pagi ini (19/1) melaksanakan Deklarasi ODF di Balai Desa
Tiudan. Kegiatan ini dihadiri sekitar 70 orang dari berbagai unsur se-desa
Tiudan (seluruh RW di Tiudan), Camat Gondang, Kapolsek Gondang, Koramil Gondang, Forkab
Tulungagung, Dinas Kesehatan Tulungagung.
Deklarasi menjadi tahap untuk memastikan proses Desa Tiudan
ODF meskipun masih diinisiasi tingkat RW. Demikian juga, disamping Sidem, Wonokromo,
dan Sidomulyo, dari 8 Desa wilayah kerja Puskesmas Tiudan, sejatinya hampir
semua desa di wilker Puskesmas Tiudan telah terintis ODF meskipun masih dalam
lingkup lingkungan kecil di masing-masing desa. Dr. Aris Setiawan, Kepala
Puskesmas Tiudan, dalam sambutannya menyampaikan hal tersebut dengan harapan
desa-desa lain akan segera menyusul 100% ODF yang akan menjadi pendorong
kecamatan hingga Kabupaten Tulungagung ODF. Tercatatnya Desa Sidomulyo (yang
juga di wilker Puskesmas Tiudan) sebagai Desa ODF ke-101, lebih lanjut dr. Aris
menyampaikan, perlu kerja lebih serius untuk mencapai 100% ODF mengingat
wilayah Gondang dilalui sungai dan kebiasaan BAB di sungai sudah turun-temurun
dan masih melekat sebagai kebiasaan di beberapa warga. Bahkan, bagi beberapa
warga yang masih terikat kebiasaan masa lalu, Camat Gondang, Tri Wantoro,
S.Sos, M.Si, menyampaikan bagi mereka BAB di sungai itu kenikmatan tersendiri,
praktis dan tidak repot.
Percepatan Desa ODF perlu terus dilaksanakan, diantaranya
melalui sosialisasi penyadaran pentingnya lingkungan yang sehat, termasuk
aliran air sungai yang bersih dan sehat. Agus Suprijanto, Kasi PL Dinkes
Kabupaten Tulungagung memberikan ilustrasi penyebaran virus polio dapat melalui
air yang digunakan memasak dan minum telah terkontaminasi tinja yang mengandung
virus polio. Jika itu terjadi, penyakit ini akan tersebar dan menimbulkan
kelumpuhan (ditandai dengan pengecilan tangan dan kaki).
Dan yang paling penting adalah ketersediaan jamban di setiap
rumah. Agus menambahkan, bagi masyarakat miskin, pengadaan jamban menjadi
tanggung jawab negara, dan dapat dibantu melalui pengalokasian dari ADD. Wajib
Effendy, Kepala Desa Tiudan menginformasikan, berkat ketelatenan sanitarian
(Ermawati) dan bidan desa (Yuyun Yudiawati) Puskesmas Tiudan mendorong
kesadaran warga, akhirnya jamban umum yang sempat tak mangkrak, kini telah siap
difungsikan kembali. Pelepasan balon oleh Kades Tiudan, tepat pukul 10.19
menandai Deklarasi ODF di Desa Tiudan. (Tjut
Zakiyah Anshari, Jurnalis Warga Tulungagung)
DEKLARASI ODF RW.4 DUSUN KUDAN
Reviewed by Tjut Zakiyah Anshari
on
January 19, 2017
Rating:
Post a Comment