Puskesmas Tanpa SOP, Masuk Kategori Malpraktek
Dinas Kesehatan Tulungagung banyak
sekali mendapatkan feedback dari RS dimana para pelaksana kesehatan ibu
banyak yang melakukan rujukan tidak standar, artinya bisa terjadi
beberapa hal utamanya kesakitan dan kematian ibu dan bayi. Sehingga
penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pembuatan Instruksi
Kerja (IK) wajib dilaksanakan agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam
memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Demikian disampaikan Suhartati, Kasi KIA
Dinas Kesehatan Tulungagung dalam Lokalatih Penyusunan SOP KIA bagi 28
Puskesmas sewilayah Tulungagung yang diselenggarakan oleh Bappeda
Tulungagung Bidang Sosbud dan Dinas Kesehatan Tulungagung serta mendapat
bantuan teknis Program KINERJA-USAID, Kamis (7/6).
Dalam acara yang bertempat di ruang
rapat Bappeda Tulungagung itu, Suhartati juga menyampaikan, ketika
puskesmas menyusun SOP bukan karena terpaksa, tetapi menjadi keharusan
dan semuanya harus punya karena merupakan standar pelayanan kesehatan
yang melibatkan klien atau penerima layanan. ”Jika Puskesmas tidak
memiliki SOP, dapat tergolong mal praktik”, katanya.
Pada kesempatan sama, Winny Isnaini,
Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, menyampaikan, jika
puskesmas sudah memiliki SOP, mau tidak mau harus menaatinya jika tidak
ingin terjerat hukum. ”Ada satu kultur diantara kita, bahwa ketika kita
sudah terbiasa melakukan suatu kegiatan bahkan sering memotong jalan
atau melakukan beberapa variasi dengan dalih bisa dimodifikasi padahal
tidak sesuai dengan SOP. Jika menolong persalinan, sudah sesuai SOP, di
tengah jalan ada penyulit dan bayinya atau ibunya meninggal, maka
petugas medis mendapat perlindungan hukum, namun jika ada langkah yang
dilewati maka bisa dijerat hukum”, paparnya.
SUMBER: http://www.tulungagung.go.id
Puskesmas Tanpa SOP, Masuk Kategori Malpraktek
Reviewed by Unknown
on
October 09, 2016
Rating:
Post a Comment