SOP Kesehatan Ibu Dan Anak
Pelayanan publik yang diberikan
instansi Pemerintah kepada masyarakat merupakan perwujudan fungsi
aparatur negara sebagai abdi masyarakat. Salah satu upaya mewujudkan
fungsi tersebut, institusi pemberi layanan harus memiliki Standar
Operasional Pelayanan (SOP) agar dapat memastikan dan menjaga
konsistensi dalam menjalankan suatu prosedur kerja, mengetahui peran dan
posisi masing-masing, meminimalisir kesalahan dalam melakukan
pekerjaan, membantu dalam melakukan evaluasi terhadap setiap proses
pemberian layanan.
Demikian disampaikan Sutrisno, Kepala
Bidang Ekonomi BAPPEDA Tulungagung membacakan sambutan Kepala BAPPEDA
Tulungagung ketika membuka Lokakarya Penyusunan Standar Operasional
Prosedur (SOP) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi 28 Puskesmas di
Kabupaten Tulungagung pada Kamis (5/6) di ruang rapat BAPPEDA Kabupaten
Tulungagung.
Lokakarya yang berlangsung selama dua
hari ini diikuti peserta dari unsur Bagian Organisasi, Sosbud BAPPEDA,
Dinkes, LPA, LPSS, Jurnalis Warga (JW) Tulungagung dan Puskesmas
seKabUPATEN Tulungagung dengan jumlah peserta seluruhnya 60 orang
terdiri dari 16 laki-laki dan 44 perempuan.
Menurut Sutrisno, pada era otonomi
daerah, fungsi pelayanan publik menjadi salah satu pusat perhatian dalam
peningkatan kinerja instansi pemerintah daerah. Oleh karenanya secara
otomatis berbagai fasilitas pelayanan publik harus lebih dekat dengan
masyarakat supaya mudah terjangkau.
Standar Operasional Prosedur adalah
pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan
fungsi dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah berdasarkan
indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan
tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang
bersangkutan. “Tujuan SOP adalah menciptakan komitment mengenai apa yang
dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan untuk
mewujudkan good governance,” papar Sutrisno.
Sutrisno menyampaikan pula bahwa SOP
tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena selain
mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan
program dan waktu, SOP juga untuk menilai kinerja organisasi publik di
mata masyarakat berupa responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah.
“Hasil kajian menunjukkan tidak semua
satuan unit kerja instansi pemerintah memiliki SOP, karena itu
seharusnya setiap satuan unit kerja pelayanan publik instansi pemerintah
memiliki standar operasional prosedur sebagai acuan dalam bertindak,
agar akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat dievaluasi dan
terukur,” ungkapnya.
Sutrisno berharap Lokakarya dan
Pelatihan SOP Pelayanan KIA Tulungagung bagi 28 Puskesmas sewilayah
Tulungagung yang dilakukan Bidang Sosbud BAPPEDA Tulungagung bekerjasama
dengan Dinas Kesehatan Tulungagung mampu meningkatkan kapasitas dan
peran puskesmas di Tulungagung terutama terkait mengatasi persoalan
kesehatan ibu dan anak.
Harapan itu juga disampaikan Sri
Wahyuni, Kasubid Pemerintahan Bidang Sosbud BAPPEDA Tulungagung. “SOP
merupakan suatu tata cara, proses kerja yang bila dipatuhi bisa
menunjukkan good governance. AKI dan AKB kita meningkat akhir-akhir
tahun ini dan sempat menjadi bahan pembicaraan di Pusat saat penerimaan
Adipura Kencana. Semoga SOP yang sudah disusun di 3 Puskesmas yaitu
Ngunut, Beji dan Kauman, dapat segera direplikasi di 28 Puskesmas dan
menjadi komitmen Pemda Tulungagung,” ujar Sri Wahyuni.
SUMBER : http://www.tulungagung.go.id
SOP Kesehatan Ibu Dan Anak
Reviewed by Unknown
on
October 09, 2016
Rating:
Post a Comment