SOP Kesehatan Ibu Dan Anak





Pelayanan publik yang diberikan instansi Pemerintah kepada masyarakat merupakan perwujudan fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat. Salah satu upaya mewujudkan fungsi tersebut, institusi pemberi layanan harus memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) agar dapat memastikan dan menjaga konsistensi dalam menjalankan suatu prosedur kerja, mengetahui peran dan posisi masing-masing, meminimalisir kesalahan dalam melakukan pekerjaan, membantu dalam melakukan evaluasi terhadap setiap proses pemberian layanan.

Demikian disampaikan Sutrisno, Kepala Bidang Ekonomi BAPPEDA Tulungagung membacakan sambutan Kepala BAPPEDA Tulungagung ketika membuka Lokakarya Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi 28 Puskesmas di Kabupaten Tulungagung pada Kamis (5/6) di ruang rapat BAPPEDA Kabupaten Tulungagung.

Lokakarya yang berlangsung selama dua hari ini diikuti peserta dari unsur Bagian Organisasi, Sosbud BAPPEDA, Dinkes, LPA, LPSS, Jurnalis Warga (JW) Tulungagung dan Puskesmas seKabUPATEN Tulungagung dengan jumlah peserta seluruhnya 60 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 44 perempuan.
Menurut Sutrisno, pada era otonomi daerah, fungsi pelayanan publik menjadi salah satu pusat perhatian dalam peningkatan kinerja instansi pemerintah daerah. Oleh karenanya secara otomatis berbagai fasilitas pelayanan publik harus lebih dekat dengan masyarakat supaya mudah terjangkau.

Standar Operasional Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. “Tujuan SOP adalah menciptakan komitment mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan untuk mewujudkan good governance,” papar Sutrisno.

Sutrisno menyampaikan pula bahwa SOP tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena selain mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, SOP juga untuk menilai kinerja organisasi publik di mata masyarakat berupa responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Hasil kajian menunjukkan tidak semua satuan unit kerja instansi pemerintah memiliki SOP, karena itu seharusnya setiap satuan unit kerja pelayanan publik instansi pemerintah memiliki standar operasional prosedur sebagai acuan dalam bertindak, agar akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat dievaluasi dan terukur,” ungkapnya.

Sutrisno berharap Lokakarya dan Pelatihan SOP Pelayanan KIA Tulungagung bagi 28 Puskesmas sewilayah Tulungagung yang dilakukan Bidang Sosbud BAPPEDA Tulungagung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tulungagung mampu meningkatkan kapasitas dan peran puskesmas di Tulungagung terutama terkait mengatasi persoalan kesehatan ibu dan anak.

Harapan itu juga disampaikan Sri Wahyuni, Kasubid Pemerintahan Bidang Sosbud BAPPEDA Tulungagung. “SOP merupakan suatu tata cara, proses kerja yang bila dipatuhi bisa menunjukkan good governance. AKI dan AKB kita meningkat akhir-akhir tahun ini dan sempat menjadi bahan pembicaraan di Pusat saat penerimaan Adipura Kencana. Semoga SOP yang sudah disusun di 3 Puskesmas yaitu Ngunut, Beji dan Kauman, dapat segera direplikasi di 28 Puskesmas dan menjadi komitmen Pemda Tulungagung,” ujar Sri Wahyuni.

SOP Kesehatan Ibu Dan Anak SOP Kesehatan Ibu Dan Anak Reviewed by Unknown on October 09, 2016 Rating: 5

#FBM2017

#FBM2017