Puskesmas Beji Tulungagung Setop Peredaran Susu Formula




Seluruh bidan tidak lagi menyediakan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan di tempat praktik maupun Puskesmas. Kami melakukannya secara bertahap. Dan sejak Maret silam, 8 atau semua desa di wilayah kerja Puskesmas Beji, sudah bebas dari peredaran susu formula. Demikian disampaikan Heru Dwi, kepala Puskesmas Beji, penanggungjawab Forum Peduli KIA wilayah Beji, di hari pertama Pendampingan Penguatan MSF Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Publik, di ruang pertemuan Wiyata Husada Dinas Kesehatan Tulungagung, yang dimulai Selasa [20 /8].

Pendampingan yang difasilitasi KINERJA-USAID dan rencananya berlangsung 2 hari ini bertujuan mendukung kapasitas MSF Tulungagung supaya dapat melaksanakan program kerja secara maksimal. Lebih khusus lagi, pendampingan bertujuan antara lain untuk memahami kembali kerangka dan bagan arus advokasi terpadu, memahami proses dan hasil kegiatan MSF, mengidentifikasikan berbagai masalah yang muncul dan penyebab-penyebab timbulnya masalah tersebut, serta bertujuan untuk menganalisa kekuatan dan potensi serta menyusun rencana aksi lanjut.

MSF Tulungagung bidang kesehatan yang dikenal pula sebagai Forum Peduli KIA Tulungagung, terbagi 4 kelompok, yaitu MSF Kecamatan Beji, Ngunut, Kauman dan MSF Kabupaten. Pada kesempatan ini masing-masing kelompok mendiskusikan rencana kerja yang telah disusun bersama tanggal 27 Juni silam di ruang rapat Bappeda. Penyetopan peredaran susu formula di wilayah kecamatan Beji memang sudah menjadi program kegiatan forum Peduli KIA Beji demi mengurangi angka kematian ibu dan anak serta tercapainya persalinan aman, IMD, dan ASI eksklusif.

Forum yang diketuai Taslimurrofik, kaur kesra desa Beji ini memiliki 6 rencana kerja yaitu mengawal atau advokasi desa dalam perencanaan ADD (Alokasi Dana Desa), sosialisasi persalinan aman, IMD dan ASI eksklusif, pelatihan kelas ibu hamil di semua desa, mengadakan minilokakarya Puskesmas, mengawal pelaksanaan janji layanan Puskesmas, dan advokasi penghentian kontrak kerja dengan distributor susu formula.

Menanggapi gerakan keren ini, kepala bidang kesehatan keluarga Dinkes Tulungagung, Bahruddin Budhi Santoso menegaskan bahwa sikap itu termasuk sangat berani. "Ini perlu dicontoh wilayah lain. Hanya kita mesti hati-hati."

Meski demikian dr. Heru Dwi Wiyono mengakui upaya penyetopan peredaran susu formula di wilayah kerja Puskesmas Beji masih menghadapi beberapa kendala seperti masih adanya promosi yang begitu massif di media massa tentang susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan. Selain itu di toko-toko juga masih banyak susu formula ini. "Hal itu karena belum ada regulasi dari pemerintah pusat yang melarang peredaran susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan," ungkapnya.

Terkait ASI eksklusif, Bahrudin menyebutkan, di Tulungagung memang masih terdapat beberapa kendala dalam rangka menyukseskan program pemberian ASI eksklusif. Permasalahan tersebut antara lain belum semua rumah sakit menerapkan 10 LMKM, belum semua bayi baru lahir memeroleh IMD, jumlah konselor menyusui masih sedikit, promosi susu formula masih gencar dan belum terkendali, serta belum semua kantor dan fasilitas umum melaksanakan SKB 3 Menteri (Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

"Solusinya memang harus diadakan advokasi dan sosialisasi regulasi PP No 33 tahun 2013 tentang pemberian ASI eksklusif dan percepatan penyelesaian Perda tentang ASI Eksklusif. Kemudian adanya implementasi penerapan 10 LMKM sebagai bagian dari akreditas rumah sakit. Diseminasi informasi tentang IMD pada semua fasilitas pelayanan kesehatan, dan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan," papar Badrudin.

Meski demikian, Heru optimis daerah Beji bakal seutuhnya bebas susu formula. "Peluang itu sesungguhnya tinggal menunggu pengesahan peraturan bupati terkait ASI eksklusif. Kami sangat berharap pemerintah daerah secepatnya mengesahkan peraturan itu. Menurutnya, kini kontrak dengan distributor susu formula dialihkan kepada susu untuk ibu hamil dan menyusui. "Kami masih mengambil tindakan halus, tidak serta merta putus hubungan dengan pabrik susu."

Sikap kepala Puskesmas Beji ini memang patut ditiru wilayah lain. Ia memberi contoh pertama kali pada seluruh staf, dengan harapan seluruh tenaga kesehatan di wilayahnya tetap setia menyukseskan program ASI eksklusif dengan mengucap selamat tinggal kepada susu formula. Bagaimanapun setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan, kecuali atas indikasi medis. Ini diamanatkan dalam pasal 128 ayat 1 UU no 36 tentang kesehatan, serta Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. (Siwi Sang, Jurnalis Warga Tulungagung, Puskakom - Kinerja USAID)

Puskesmas Beji Tulungagung Setop Peredaran Susu Formula Puskesmas Beji Tulungagung Setop Peredaran Susu Formula Reviewed by Unknown on October 09, 2016 Rating: 5

#FBM2017

#FBM2017