Puskesmas Beji Tulungagung Setop Peredaran Susu Formula
Seluruh
bidan tidak lagi menyediakan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan di
tempat praktik maupun Puskesmas. Kami melakukannya secara bertahap. Dan
sejak Maret silam, 8 atau semua desa di wilayah kerja Puskesmas Beji,
sudah bebas dari peredaran susu formula. Demikian disampaikan Heru Dwi, kepala
Puskesmas Beji, penanggungjawab Forum Peduli KIA wilayah Beji, di hari
pertama Pendampingan Penguatan MSF Dalam Rangka Peningkatan Mutu
Pelayanan Publik, di ruang pertemuan Wiyata Husada Dinas Kesehatan
Tulungagung, yang dimulai Selasa [20 /8].
Pendampingan
yang difasilitasi KINERJA-USAID dan rencananya berlangsung 2 hari ini
bertujuan mendukung kapasitas MSF Tulungagung supaya dapat melaksanakan
program kerja secara maksimal. Lebih khusus lagi, pendampingan bertujuan
antara lain untuk memahami kembali kerangka dan bagan arus advokasi
terpadu, memahami proses dan hasil kegiatan MSF, mengidentifikasikan
berbagai masalah yang muncul dan penyebab-penyebab timbulnya masalah
tersebut, serta bertujuan untuk menganalisa kekuatan dan potensi serta
menyusun rencana aksi lanjut.
MSF Tulungagung bidang kesehatan yang
dikenal pula sebagai Forum Peduli KIA Tulungagung, terbagi 4 kelompok,
yaitu MSF Kecamatan Beji, Ngunut, Kauman dan MSF Kabupaten. Pada
kesempatan ini masing-masing kelompok mendiskusikan rencana kerja yang
telah disusun bersama tanggal 27 Juni silam di ruang rapat Bappeda. Penyetopan
peredaran susu formula di wilayah kecamatan Beji memang sudah menjadi
program kegiatan forum Peduli KIA Beji demi mengurangi angka kematian
ibu dan anak serta tercapainya persalinan aman, IMD, dan ASI eksklusif.
Forum yang diketuai Taslimurrofik, kaur
kesra desa Beji ini memiliki 6 rencana kerja yaitu mengawal atau
advokasi desa dalam perencanaan ADD (Alokasi Dana Desa), sosialisasi
persalinan aman, IMD dan ASI eksklusif, pelatihan kelas ibu hamil di
semua desa, mengadakan minilokakarya Puskesmas, mengawal pelaksanaan
janji layanan Puskesmas, dan advokasi penghentian kontrak kerja dengan
distributor susu formula.
Menanggapi gerakan keren ini, kepala
bidang kesehatan keluarga Dinkes Tulungagung, Bahruddin Budhi Santoso
menegaskan bahwa sikap itu termasuk sangat berani. "Ini perlu dicontoh
wilayah lain. Hanya kita mesti hati-hati."
Meski
demikian dr. Heru Dwi Wiyono mengakui upaya penyetopan peredaran susu
formula di wilayah kerja Puskesmas Beji masih menghadapi beberapa
kendala seperti masih adanya promosi yang begitu massif di media massa
tentang susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan. Selain itu di toko-toko
juga masih banyak susu formula ini. "Hal
itu karena belum ada regulasi dari pemerintah pusat yang melarang
peredaran susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan," ungkapnya.
Terkait ASI eksklusif, Bahrudin
menyebutkan, di Tulungagung memang masih terdapat beberapa kendala dalam
rangka menyukseskan program pemberian ASI eksklusif. Permasalahan
tersebut antara lain belum semua rumah sakit menerapkan 10 LMKM, belum
semua bayi baru lahir memeroleh IMD, jumlah konselor menyusui masih
sedikit, promosi susu formula masih gencar dan belum terkendali, serta
belum semua kantor dan fasilitas umum melaksanakan SKB 3 Menteri
(Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
"Solusinya memang harus diadakan
advokasi dan sosialisasi regulasi PP No 33 tahun 2013 tentang pemberian
ASI eksklusif dan percepatan penyelesaian Perda tentang ASI Eksklusif.
Kemudian adanya implementasi penerapan 10 LMKM sebagai bagian dari
akreditas rumah sakit. Diseminasi informasi tentang IMD pada semua
fasilitas pelayanan kesehatan, dan meningkatkan kapasitas tenaga
kesehatan," papar Badrudin.
Meski demikian, Heru optimis daerah Beji
bakal seutuhnya bebas susu formula. "Peluang itu sesungguhnya tinggal
menunggu pengesahan peraturan bupati terkait ASI eksklusif. Kami sangat
berharap pemerintah daerah secepatnya mengesahkan peraturan itu. Menurutnya,
kini kontrak dengan distributor susu formula dialihkan kepada susu
untuk ibu hamil dan menyusui. "Kami masih mengambil tindakan halus,
tidak serta merta putus hubungan dengan pabrik susu."
Sikap kepala Puskesmas Beji ini memang
patut ditiru wilayah lain. Ia memberi contoh pertama kali pada seluruh
staf, dengan harapan seluruh tenaga kesehatan di wilayahnya tetap setia
menyukseskan program ASI eksklusif dengan mengucap selamat tinggal
kepada susu formula. Bagaimanapun
setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak dilahirkan selama 6
bulan, kecuali atas indikasi medis. Ini diamanatkan dalam pasal 128 ayat
1 UU no 36 tentang kesehatan, serta Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun
2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. (Siwi Sang, Jurnalis Warga
Tulungagung, Puskakom - Kinerja USAID)
SUMBER: http://www.tulungagung.go.id
Puskesmas Beji Tulungagung Setop Peredaran Susu Formula
Reviewed by Unknown
on
October 09, 2016
Rating:
Post a Comment