Kelas Ibu Hamil

dr. Mahlil Ruby saat menjadi narasumber dalam acara Penguatan Dinas Kesehatan Dalam Pelayanan KIA Tulungagung di ruang pertemuan PKK Kabupaten Tulungagung,





Kelas bukanlah ruang penyuluhan, melainkan ruang untuk belajar. Meski mirip, antara penyuluhan dan belajar, jelas beda. Demikian pula dengan Kelas Ibu Hamil (Bumil). “Tetapi selama ini kelas Bumil banyak dipakai sebagai kelas lempar balik, namanya penyuluhan mikro, bukannya sebagai kelas yang namanya peer learning, belajar bersama,” ungkap dr. Mahlil Ruby saat menjadi narasumber dalam acara Penguatan Dinas Kesehatan Dalam Pelayanan KIA Tulungagung di ruang pertemuan PKK Kabupaten Tulungagung, Kamis, 11/9.

Menurut Mahlil, Kelas Bumil idealnya menjadi ruang belajar bersama dimana para peserta kelas lebih aktif ketimbang fasilitatornya. Selama ini yang paling aktif adalah fasilitatornya yang banyak memberi informasi kepada para peserta.



Memang dalam Kelas Bumil, fasilitator melakukan penyuluhan, tetapi hanya sebatas merangsang para peserta menemukan sendiri jawaban dari beberapa persoalan berdasarkan pengalaman mereka. Bukan ujug-ujug dalam kelas itu fasilitator menunjukkan jawaban, misalnya terkait jenis makanan sehat bagi ibu hamil.

“Fasilitator sebatas merangsang suasana kelas menjadi dinamis, misalnya melontar pertanyaan kepada peserta, apa makanan sehat menurut mereka. Dapat saja jawabannta gethuk, katu, dan sebagainya. Tugas fasilitator mencatat dan menyimpulkan jawaban mereka,” kata Mahlil.

Jika muncul persoalan ibu hamil yang perlu jawaban detil terkait kehamilan, ada yang namanya Temu Wicara. Dan itu, menurut Mahlil, sudah lain lagi kaitannya. Dalam Temu Wicara fasilitator memberikan informasi yang benar terhadap kondisi yang ada, jadi bukannya memberi informasi di Kelas Bumil.

Selama ini Kelas Ibu Hamil juga tidak menghadirkan peserta yang telah lulus Kelas Bumil. “Kelas Bumil adalah peer learning. Ibu yang sedang hamil perlu belajar pada orang yang sudah selesai kehamilannya. Biar mereka saling belajar. Misalnya bagaimana melakukan IMD. Mungkin beberapa peserta yang belum pernah hamil tidak mengerti jawabannya. Tetapi dengan menghadirkan peserta yang sudah lulus kelas Bumil, akan terjadi interaksi antara mereka. Tugas pemberi layanan adalah memfasilitasi saja,” tegas Mahlil kembali.

Tugas lain dari fasilitator adalah memaparkan segala hak para ibu hamil misalnya terkait ASI. “Dalam Kelas Bumil akan teridentifikasi jika di rumah para peserta terdapat suami atau orang tua yang tidak mendukung ASI.”

Terkait siapa sebenarnya yang lebih bertanggungjawab dalam pelaksanaan Kelas Bumil, Mahlil menyampaikan selama ini Kelas Bumil seolah-olah menjadi tanggungjawab penuh Puskesmas. Padahal sesungguhnya Desa-lah yang lebih bertanggungjawab. “Yang lebih penting dilatih kader menjadi fasilitator. Biarkan Desa mengembangkan dan membangun sendiri dengan uang ADD mereka atau dengan uang Posyandu.”

Menanggapi hal tersebut, Suhartatik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa sejak 2013 Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan Kelas Bumil disemua Desa, hanya masih menggunakan dana BOK. Karenanya, Tatik berharap untuk kesinambungan program harus ada yang mengadvokasi pihak Desa untuk membantu kegiatan kelas Bumil melalui ADD. “Diharapkan LPA atau MSF dapat membantu kegiatan kelas Bumil.”

Sementara itu, Winny Isnaeni dari LPA menyampaikan dari 3 Puskesmas model program kesehatan Kinerja-USAID di Tulungagung —Kauman, Beji, Ngunut— belum lama ini menghadirkan semua Sekdes dan penanggungjawab ADD dalam rangka membahas kelangsungan program kesehatan ibu dan anak. “Semoga Januari 2015 mereka sudah mulai menganggarkan biaya kelas Bumil di desa masing-masing.” (Siwi Sang / Jurnalis Warga Tulungagung)

SUMBER:
Kelas Ibu Hamil Kelas Ibu Hamil Reviewed by Unknown on October 09, 2016 Rating: 5

#FBM2017

#FBM2017