Menunggu Janji kantor Perpustakaan Dan Arsip Tulungagung Yang Komitmen Membeli Buku Karya Penulis Tulungagung

Sosialisasi Pelaksanaan UU No 4/1990 Tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam Serta Penulisan Naskah Atau Informasi Lokal Content [Muatan Lokal]


BERITA JURNALIS WARGA  - Dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan UU No 4/1990 Tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam Serta Penulisan Naskah Atau Informasi Lokal Content [Muatan Lokal], Ali Murtadi kepala Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Tulungagung berjanji siap membeli buku karya para penulis lokal dan terbitan penerbit lokal Tulungagung. Undang undang mewajibkan para penulis dan penerbit menyerahkan dua karyanya ke Perpusnas dan Perpusda Propinsi. 


“Tapi kami siap membeli,” kata Ali Murtadi, Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (PAD) Kabupaten Tulungagung, disambut tepuk gemuruh para peserta sosialisasi di hall hotel Istana Tulungagung, Kamis, 20/11.

Pernyataan komitmen Kantor PAD Kabupaten Tulungagung ini merupakan respon dari sikap menerima dan sekaligus keberatan yang disampaikan Tiwiek SA, penulis sastra Jawa dari Sanggar Tri Wida. Bagi penulis sastra Jawa yang karyanya belum banyak dilirik penerbit mayor, sangat keberatan jika ketentuan UU No.4/1990 diberlakukan ketat. Pasalnya penulis Tri Wida dan Pena Ananda Club lebih memilih jalur penerbitan indie, yang berarti menggunakan dana pribadi untuk penerbitkan karya.

Menanggapi peluang bagus itu, dalam sesi tanya jawab, Siwi Sang menyampaikan pendapatnya, bahwa pemerintah Tulungagung jangan cuma membeli satu atau dua eksemplar buku karya para penulis lokal Tulungagung melainkan membeli dalam jumlah banyak.

“Pemda Tulungagung harus mau membeli dalam jumlah banyak. Itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah Tulungagung untuk perkembangan penulis lokal dan penerbit lokal Tulungagung,” kata Siwi Sang. Dalam kesempatan terpisah, gagasan ini direspon positif juga oleh Bunda Zakyzahra Tuga. Menurutnya jangan sampai sanksi dalam UU No.4/1990 ini menjadi kendala dalam upaya peningkatan budaya tulis yang saat ini sedang digencarkan pemerintah dan pegiat-pegiat literasi lokal.

“Justru jika ada wacana revisi terhadap UU No.4/1990 seperti yang disampaikan pak Imam Muhdi tadi, dan revisi Perda Tulungagung tentang Perpustakaan, sebagai konsekuensi perubahan status Kantor menjadi Badan, pemerintah harus juga mempertimbangkan upaya penguatan budaya menulis ini. Saya berharap ada momentum yang tepat, bagi para pegiat literasi untuk merumuskan usulan klausul yang penting ke dalam perubahan kedua regulasi tersebut,” jelas perempuan yang bergiat di literasi itu.

Siwi Sang juga menyampaikan bahwa di Tulungagung terdapat beberapa penerbitan lokal atau indie, dua diantaranya kerap menerbitkan buku, yaitu penerbit Paramarta dari Sanggar sastra Jawa Triwida dan penerbit Pena Ananda Indie Publishing yang dikelola Sanggar Kepenulisan Pena Ananda Klub Tulungagung.

Kesanggupan Ali Murtadi itu juga mendapat apresiasi dari Soegeng Boedhyanto Sekretaris Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jatim. Ketika tampil sebagai pemateri terakhir, Soegeng menegaskan harapannya supaya pemerintah Tulungagung lebih memerhatikan para penulis lokal dan penerbit lokal Tulungagung.

“Saya titip kawan kawan penulis dan penerbit Tulungagung kepada pak Ali Murtadi. Tolong openi mereka,” kata Soegeng.

Menurut Soegeng, penulis itu aset bangsa. “Mereka penulis akan membuat tulisan yang dapat membuka cakrawala para generasi muda. Penulis berperan besar memajukan bangsa ini.”

“Kalau betul ada anggaran untuk membeli, betul betul saya salut sekali. Ini sebuah kota kecil di Jatim yang pertama memberi anggaran untuk membeli buku pada para penulisnya,” sambung Soegeng.

Selain Soegeng Bodhyanto, sosialisasi yang dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Tulungagung Ir. Indra Fauzi itu juga menampilkan satu pemateri lain dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jatim, yaitu Imam Muhdi.

Adapun peserta sosialisasi sejumlah 140, terdiri dari 108 orang dari Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Tulungagung, 19 guru sejarah SLTP, dan 13 penulis dan penerbit Tulungagung. Sosialisasi sehari itu dilaksanakan oleh Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Tulungagung yang sebentar lagi resmi berubah setatus sebagai Badan Perpustakaan, Dokumentasi, dan Kearsipan Tulungagung.


Menunggu Janji kantor Perpustakaan Dan Arsip Tulungagung Yang Komitmen Membeli Buku Karya Penulis Tulungagung Menunggu Janji kantor Perpustakaan Dan Arsip Tulungagung Yang Komitmen Membeli Buku Karya Penulis Tulungagung Reviewed by Unknown on October 10, 2016 Rating: 5

#FBM2017

#FBM2017