Menunggu Janji kantor Perpustakaan Dan Arsip Tulungagung Yang Komitmen Membeli Buku Karya Penulis Tulungagung
Sosialisasi Pelaksanaan UU No 4/1990 Tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam Serta Penulisan Naskah Atau Informasi Lokal Content [Muatan Lokal] |
BERITA JURNALIS WARGA - Dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan UU No 4/1990 Tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam Serta Penulisan Naskah Atau Informasi Lokal Content [Muatan Lokal], Ali Murtadi kepala Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Tulungagung berjanji siap membeli buku karya para penulis lokal dan terbitan penerbit lokal Tulungagung. Undang undang mewajibkan para penulis dan penerbit menyerahkan dua karyanya ke Perpusnas dan Perpusda Propinsi.
“Tapi kami siap membeli,” kata Ali Murtadi, Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (PAD) Kabupaten Tulungagung, disambut tepuk gemuruh para peserta sosialisasi di hall hotel Istana Tulungagung, Kamis, 20/11.
Pernyataan komitmen Kantor PAD Kabupaten
Tulungagung ini merupakan respon dari sikap menerima dan sekaligus
keberatan yang disampaikan Tiwiek SA, penulis sastra Jawa dari Sanggar
Tri Wida. Bagi penulis sastra Jawa yang karyanya belum banyak dilirik
penerbit mayor, sangat keberatan jika ketentuan UU No.4/1990
diberlakukan ketat. Pasalnya penulis Tri Wida dan Pena Ananda Club lebih
memilih jalur penerbitan indie, yang berarti menggunakan dana pribadi
untuk penerbitkan karya.
Menanggapi peluang bagus itu, dalam sesi
tanya jawab, Siwi Sang menyampaikan pendapatnya, bahwa pemerintah
Tulungagung jangan cuma membeli satu atau dua eksemplar buku karya para
penulis lokal Tulungagung melainkan membeli dalam jumlah banyak.
“Pemda Tulungagung harus mau membeli
dalam jumlah banyak. Itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah
Tulungagung untuk perkembangan penulis lokal dan penerbit lokal
Tulungagung,” kata Siwi Sang. Dalam kesempatan terpisah, gagasan ini
direspon positif juga oleh Bunda Zakyzahra Tuga. Menurutnya jangan
sampai sanksi dalam UU No.4/1990 ini menjadi kendala dalam upaya
peningkatan budaya tulis yang saat ini sedang digencarkan pemerintah dan
pegiat-pegiat literasi lokal.
“Justru jika ada wacana revisi terhadap
UU No.4/1990 seperti yang disampaikan pak Imam Muhdi tadi, dan revisi
Perda Tulungagung tentang Perpustakaan, sebagai konsekuensi perubahan
status Kantor menjadi Badan, pemerintah harus juga mempertimbangkan
upaya penguatan budaya menulis ini. Saya berharap ada momentum yang
tepat, bagi para pegiat literasi untuk merumuskan usulan klausul yang
penting ke dalam perubahan kedua regulasi tersebut,” jelas perempuan
yang bergiat di literasi itu.
Siwi Sang juga menyampaikan bahwa di
Tulungagung terdapat beberapa penerbitan lokal atau indie, dua
diantaranya kerap menerbitkan buku, yaitu penerbit Paramarta dari
Sanggar sastra Jawa Triwida dan penerbit Pena Ananda Indie Publishing
yang dikelola Sanggar Kepenulisan Pena Ananda Klub Tulungagung.
Kesanggupan Ali Murtadi itu juga
mendapat apresiasi dari Soegeng Boedhyanto Sekretaris Ikatan Penerbit
Indonesia (IKAPI) Jatim. Ketika tampil sebagai pemateri terakhir,
Soegeng menegaskan harapannya supaya pemerintah Tulungagung lebih
memerhatikan para penulis lokal dan penerbit lokal Tulungagung.
“Saya titip kawan kawan penulis dan penerbit Tulungagung kepada pak Ali Murtadi. Tolong openi mereka,” kata Soegeng.
Menurut Soegeng, penulis itu aset
bangsa. “Mereka penulis akan membuat tulisan yang dapat membuka
cakrawala para generasi muda. Penulis berperan besar memajukan bangsa
ini.”
“Kalau betul ada anggaran untuk membeli,
betul betul saya salut sekali. Ini sebuah kota kecil di Jatim yang
pertama memberi anggaran untuk membeli buku pada para penulisnya,”
sambung Soegeng.
Selain Soegeng Bodhyanto, sosialisasi
yang dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Tulungagung Ir. Indra Fauzi itu
juga menampilkan satu pemateri lain dari Badan Perpustakaan dan
Kearsipan Propinsi Jatim, yaitu Imam Muhdi.
Adapun peserta sosialisasi sejumlah 140,
terdiri dari 108 orang dari Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD)
Tulungagung, 19 guru sejarah SLTP, dan 13 penulis dan penerbit
Tulungagung. Sosialisasi sehari itu dilaksanakan oleh Kantor
Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Tulungagung yang sebentar lagi
resmi berubah setatus sebagai Badan Perpustakaan, Dokumentasi, dan
Kearsipan Tulungagung.
SUMBER: http://www.tulungagung.go.id
Menunggu Janji kantor Perpustakaan Dan Arsip Tulungagung Yang Komitmen Membeli Buku Karya Penulis Tulungagung
Reviewed by Unknown
on
October 10, 2016
Rating:
Post a Comment